Kurikulum Merdeka merupakan kurikulum dengan pembelajaran intrakurikuler yang beragam di mana konten akan lebih optimal agar peserta didik memiliki cukup waktu untuk mendalami konsep dan menguatkan kompetensi.
Kelebihan dari Kurikulum Merdeka ini, dalam proses pembelajaran guru memiliki keleluasaan untuk memilih berbagai perangkat ajar sehingga pembelajaran dapat disesuaikan dengan kebutuhan belajar dan minat peserta didik.
Di dalam kurikulum ini terdapat projek untuk menguatkan pencapaian profil pelajar Pancasila. Dimana dikembangkan berdasarkan tema tertentu yang ditetapkan oleh pemerintah.
Kurikulum Merdeka ini tidak bertujuan untuk mencapai target capaian pembelajaran tertentu, sehingga tidak terikat pada konten mata pelajaran.
Kurikulum Merdeka ini akan diterapkan di sekolah-sekolah mulai berlaku pada tahun ajaran 2022/2023.
Sesuai dengan Salinan Kepmendikbudristek No. 56 Tahun 2022 Pedoman Penerapan Kurikulum dalam rangka Pemulihan Pembelajaran (Kurikulum Merdeka) sebagai penyempurna kurikulum sebelumnya.
SK Menteri ini menetapkan 16 keputusan, yaitu :
1. Satuan Pendidikan perlu mengembangkan kurikulum dengan prinsip diversifikasi sesuai dengan kondisi satuan pendidikan, potensi daerah, dan peserta didik.- Kurikulum 2013
- Kurikulum 2013 yang disederhanakan
- Kurikulum Merdeka
4. Kurikulum 2013 dilaksanakan sesuai perundangan-undangan
5. Kurikulum 2013 yang disederhanakan ditetapkan oleh pimpinan unit utama yang membidangi kurikulum, Asesmen, dan perbukuan.
6. Kurikulum Merdeka diatur di lampiran SK Mendikbudristek Ini
7. Pemenuhan beban kerja dan penataan Linieritas guru bersertifikat dalam implementasi kurikulum 2013 dan kurikulum 2013 yang disederhanakan dilaksanakan sesuai peraturan perundang-undangan.
8. Pemenuhan beban kerja dan penataan Linieritas guru bersertifikat dalam implementasi kurikulum merdeka diatur di lampiran II SK ini
9. Peserta program sekolah penggerak dan program SMK Pusat Keunggulan menggunakan kurikulum merdeka dan pemenuhan beban kerja dan Linieritas sesuai kedua lampiran SK ini
10. Kurikulum 2013 yang disederhanakan dapat diberlakukan mulai kelas 1 sd kelas XII
11. Kurikulum Merdeka dilaksanakan secara bertahap dengan ketentuan sebagai berikut:
- Tahun ke-1 : Umur 5 & 6, kelas 1, 4, 7, dan 10
- Tahun ke-2 : Umur 4 sd 6 tahun, kelas 1, 2, 4, 5, 7, 8, 10, dan 11.
- Tahun ke-3 : Umur 3 sd 6, dan kelas 1 sd kelas 12.
Kurikulum Merdeka mulai berlaku pada tahun ajaran 2022/2023
13. Kurikulum Merdeka mulai berlaku pada tahun ajaran 2022/2023
- SK Mendikbud No. 719/P/2020 tentang pedoman pelaksanaan kurikulum pada suatu pendidikan dalam kondisi khusus
- Ketentuan kurikulum dan beban kerja dan Linieritas pada program sekolah penggerak dan program SMK Pusat Keunggulan.
16. Kedua lampiran tersebut berkaitan dengan pelaksanaan kurikulum merdeka di sekolah. Nama lampiran tersebut adalah
- Kurikulum Merdeka pada PAUD, Dikdas, dan Dikmen.
- Pemenuhan beban kerja dan penataan linieritas guru bersertifikat pendidik dalam implementasi pembelajaran pada kurikulum merdeka.
Posting Komentar